1.
Petugas bengkel Automotif menggunakan safety kerja
sesuai yang telah diberikan perusahaan
2.
Gunakan
sarung tangan dan kaca mata las saat
melakukan perngelasan
3.
Setiap penggantian Oli, semua oli bekas ditampung
dengan baik dan selanjutnya diserahkan kepada bagian gudang untuk di catat dan
dikumpulkan kedalam drum, hindari semaksimal mungkin terjadi tumpahan / ceceran
oli ke lantai pada saat penggantian oli maupun perbaikan unit.
4.
Battray yang sudah tidak terpakai harus dikumpulkan
dan diserahkan kepada bagian gudang untuk dicatat dan ditempatkan di gudang
limbah B3 yang telah disediakan.
5.
Semua bekas sparepart / material yang tidak dipakai
untuk dikumpulkan dengan baik.
6.
Setiap ada perbaikan unit harus ada laporan kerja
perkembangan kepada pimpinan.
7.
Setiap pengambilan sparepart harus menggunakan Order
Form / Blangko permintaan dan di bebankan langsung ke stasiun. apabila tidak
ada stock di gudang segera dilaporkan dengan petugas gudang untuk di teruskan
ke Jakarta / Site.
8.
Apabila ada kerusakan sparepart atau tidak cocok
segera koordinasikan dengan gudang dan pimpinan setempat agar segera dihubungi
untuk penanganan lebih lanjut.
9.
Dilarang Merokok di dalam Workshop / Bengkel.
10. Mandor / Kepala
bagian harus membuat laporan harian kegiatan perbaikan.
11. Selain petugas
workshop dilarang masuk tanpa seijin Mandor setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar