1.
Form yang digunakan dibagian
warehouse adalah sebagai berikut :
1.A.
Form penerimaan barang R2
1.B.
Form Surat jalan (Surat
pengantar barang ) R3
1.C.
Form pemakaian barang ( Nota
permintaan barang ) R3
1.D.
Form bukti pengeluaran BBM
(Nota pemakaian BBM & Lubricating ) R2
1.E.
Form kartu persediaan BBM R4
1.F.
Surat izin keluar pabrik (
untuk kendaraan pengantar barang )
2.A. Penerimaan
Solar
2.A.1 Mobil pengantar solar melapor
ke bagian security
2.A.2 Supir pengantar solar melapor
dan memberikan surat pengantar barang ke petugas gudang.
2.A.3 Bagian gudang memeriksa
kelengkapan dokumen. Setelah itu, petugas gudangmenginstruksikan mobil
pengantar solar untuk penimbangan pertama. Penimbangan dilakukan sesuai dengan
WI penimbangan.
2.A.4 Sebelum dilakukan pembongkaran,
penerima barang mengambil sample solar untuk di analisa di bagian Laboratorium.
2.A.5 Hasil analisa dituangkan dalam
sebuah berita acara yang terlebih dahulu ditandatangani KTU dan Mill Manager.
2.A.6 Jika hasil analisa menunjukan
mutu inspec, maka dilakukan pembongkaran, sebaliknya pembongkaran tidak
dilakukan (dikembalikan) bila mutu outspec.
2.A.7 Bila hasil analisa mutu solar
inspec, maka mobil diinstruksikan untuk menuju ke tempat pembongkaran.
2.A.8 Setelah di bongkar, mobil di
instruksikan untuk melakukan penimbangan ke dua agar diketahui berat netto nya.
2.A.9 Sebelum menandatangani SPB
supplier, penerima barang harus berkoordinasi dengan KTU. Petugas gudang dan
KTU melakukan perhitungan berat solar yang diterima (dalam liter).
2.A.10 Apabila terjadi penyusutan maka
dibuat berita acara penyusutan dan melaporkannya kebagian purchasing untuk
dilakukan proses claim. KTU berkoordinasi dengan purchasing dalam menentukan
apakah penyusutan melebihi toleransi atau tidak.
2.A.11 Setelah proses administrasi
selesai, bagian gudang memberikan surat izin keluar kepada supir, kemudian
dipersilahkan ke bagian security untuk proses selanjutnya
2.A.12 Apabila terjadi pengembalian
solar dikarenakan mutu outspec, maka harus dibuatkan berita acara yang
ditandatangani oleh petugas gudang, kepala lab,KTU dan Mill Manager.
2.A.13 Pada saat supplier mengantarkan
solar sebagai pengganti penyusutan pada pengiriman sebelumnya, jumlah yang
diterima harus tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh KTU dan
Mill Manager.
2.A.14 Petugas gudang mencatat jumlah
solar yang diterima pada bukti penerimaan barang rangkap 2.
2.B Penerimaan Bensin
2.B.1
Untuk setiap penerimaan bensin,
ditakar berdasarkan volume wadahnya misalnya : drigen 20 liter, 25 liter, 30
liter.
2.B.2 Bensin merupakan salah satu BBM
berkalori tinggi, untuk itu tidak diperbolehkan melakukan penyimpanan bensin
digudang terlalu banyak.
2.B.3 Setiap penerimaan bensin harus
direcord pada bukti penerimaan barang rangkap 2.
2.C Penerimaan Barang untuk
barang yang dibeli dalam satuan Kg dan Liter
2.C.1 Setiap penerimaan barang yang
dibeli dalam satuan Kg maupun liter, harus dilakukan penimbangan
2.C.2 Apabila hasil timbangan
menunjukan ada penyusutan, maka penerima barang membuat berita acara dan
berkoordinasi dengan KTU & purchasing.
2.C.3
KTU dan Purchasing
berkoordinasi untuk menentukan apakah penyusutan dalam batas toleransi atau
tidak.
2.C.4
Form hasil timbangan dikirim ke
Purchasing HO bersama dengan surat pengantar barang dan berita acara sebagai
bukti jumlah yang diterima di site.
2.C.5 Apabila ada pengganti
penyusutan dari pihak supplier, maka harus dibuatkan berita acara.
2.C.6
Setiap penerimaan harus
direcord pada bukti penerimaan barang R2
2.D Penerimaan Lubricating/
Oli
2.D.1 Setiap oli yang diterima dalam
bentuk Drum, sebelumnya harus dilakukan proses Sounding dengan menggunakan pipa
kaca sounding.
2.D.2 Untuk oli yang banyak partikel
(kotor) maupun yang tercampur air harus dikembalikan (reject)
2.D.3 Setiap oli yang diterima harus
direcord pada bukti penerimaan barang R2
2.E Penerimaan Besi
2.E.1 Setiap penerimaan besi harus
diukur dengan menggunakan skemax dan micrometer.
2.E.2 Apabila besi yang diterima
ukurannya Outspec (diluar batas toleransi) maka harus dibuatkan berita acara
dan dilaporkan ke purchasing HO untuk diproses lebih hanjut
2.F Penerimaan barang
sparepart
2.F.1 Setiap penerimaan barang
sparepart, harus dilakukan pengecekan baik quantity, kondisi maupun kualitasnya
2.F.2 Setiap penerimaan barang
sparepart harus direcord pada bukti penerimaan barang.
3.
Pengeluaran Barang
3.1 Setiap pemakai barang (user)
harus mengisi dan menandatangani nota permintaan barang dan nota permintaan BBM
3.2
Nota permintaan barang dan nota
permintaan BBM tersebut harus ditandatangani oleh asisten user masing masing
sebelum dilakukan pengambilan barang.
3.3
Untuk permintaan barang dengan
tujuan menggantikan barang yang habis atau rusak, user harus menyerahkan bukti
barang yang sudah rusak/ habis.
3.4
Untuk penambahan barang, pihak
gudang terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan KTU dan assisten.
3.5
Jumlah dan jenis barang yang
keluar dari gudang harus tercatat dengan benar pada bukti pengeluaran barang.
3.6
Setiap pengeluaran BBM dan
lubricating, jumlah dan jenisnya harus tercatat dengan benar pada bukti
pengeluaran BBM.
3.7
Setiap pengeluaran BBM solar
harus melalui Flowmeter yang disediakan.
3.8
Bagian gudang membuat laporan
harian pemakaian barang dan pemakaian BBM
3.9
Setiap pengeluaran barang, BBM
dan lubricating harus terrecord pada stock card.
4.
Pengiriman Barang
4.1 Setiap barang yang akan dikirim
baik untuk perbaikan dan sebagainya terlebih dahulu harus mendapat persetujuan
dari KTU dan Mill Manager.
4.2 Setiap pengiriman barang harus
dibuat surat jalannya (surat pengantar barang) dengan menuliskan secara benar
nama barang, jumlah barang, tanggal pengiriman dan tujuan pengiriman.
5.
Pengorderan Barang
5.1 Setiap akan melakukan
pengorderan barang, terlebih dahulu harus disetujui oleh assisten, KTU dan Mill
Manager.
5.2 Bagian gudang berkoordinasi
dengan assisten, KTU, Purchasing dan Mill Manager dalam memperkirakan sisa
stock, rotasi pemakaian dan lama pengiriman ke site.
5.3 Bagian gudang melakukan Order
Request (PR) dengan membuat order form yang ditandatangani oleh pengorder,
assisten, KTU dan Mill Manager.
5.4
Order Form yang sudah
ditandatangani oleh staff yang berwenang kemudian diserahkan ke site purchasing
untuk proses selanjutnya.
5.5
Bagian gudang dan site
purchasing berkoordinasi tentang status barang yang disorder dan
menginformasikan ke user, assisten,KTU dan Mill Manager.
Tambahan :
1.
Pembuatan Laporan
1.1
Bagian gudang membuat laporan
harian penerimaan barang/BBM dan pengeluaran barang/BBM
1.2
Bagian gudang membuat laporan
mingguan penerimaan dan pengeluaran barang
1.3
Bagian gudang membuat laporan
outstanding PR setiap minggunya.
1.4 Bagian gudang melakukan opname
stock setiap bulannya dan membuat laporan opname stock yang ditandatangani oleh
KTU dan Mill Manager.
1.5
Bagian gudang membuat laporan
tahunan aktivitas gudang.
2.
Kebersihan, Kerapian Dan
Pelayanan
2.1
Petugas gudang memelihara kebersihan
dan kerapian didalam dan sekitar gudang
2.2
Pemisahan barang sesuai jenis
dan ketahanannya
2.3
Barang disusun secara rapi di
rak barang
2.4
Stock card digantung di rak
barang sesuai dengan posisi barang di rak
2.5
Menjaga kerahasiaan intern
perusahaan yang dianggap tidak layak diketahui pihak lain.
3.
Catatan Penting
3.1
Setiap penerimaan barang harus
di periksa jenis, quantitiy, kualitas dan kondisinya.
3.2
Membuat laporan setiap ada
penerimaan dan pengeluaran barang
3.3
Penerimaan harus sesuai dengan
nama barang, jenis, quantitiy dan kualitas barang yang tertera pada surat
pengantar barang supplier.(sesuai dengan yang disorder)
3.4
Mengontrol stock gudang secara
teratur
3.5
Setiap mobil pengantar barang
harus ditimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar